Masrizal, S.Si Anggota DPRK Aceh Barat |
“Saya sangat mengapresiasi langkah pemkab Aceh Barat dalam hal ini Satpol PP/WH dan instansi TNI/Polri terhadap langkah penegakan syari’at Islam terutama untuk kasus LGBT,” papar wakil rakyat mewakili Kec. Johan Pahlawan dan sekitarnya ini.
Beliau juga mengharapkan agar razia dapat dilaksanakan secara rutin mengingat penyakit masyarakat terutama LGBT sangat meresahkan dan mudah berkembang di kalangan pemuda.
“Kedepan, diharapkan razia seperti ini harus rutin dilakukan sehingga penegakan syari’at bisa lebih optimal, termasuk tempat2 lainnya,” lanjut politisi PKS yang saat ini menjabat ketua Komis B DPRK Aceh Barat.
Sebagai penutup, Masrizal mengajak aparat hukum dan elemen masyarakat konsern dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye sebagai upaya menghadang maraknya perilaku LGBT terlebih di era mudahnya berbagi informasi melalui jaringan internet. “Meminta pihak MPU dan Dinas Syari’at Islam harus lebih konsern dalam melakukan sosialisasi dan kampanye terhadap antisipasi LGBT terutama di kalangan remaja, pemuda, anak sekolah, mahasiswa, maupun orang tua,” pungkasnya.
Suasana salah satu salon yang dirazia |
Aparat keamanan yang melakukan razia dipimpin oleh Wilyatul Hisbah (WH) – Satpol PP, dibantu oleh aparat TNI dan polisi. Turut serta dalam rombongan tersebut ulama yang akan melakukan pembinaan secara langsung saat ditemukan perilaku menyimpang.
Kepala Satuan Pol PP-WH Aceh Barat, Ika Suhanas Adli menyatakan agar Bumi Teuku Umar bisa bersih dari perilaku LGBT. “Kita melakukan razia agar jangan ada LGBT di Aceh Barat, karena bertentangan dengan qanun Syariat Islam,” kata Ika Suhanas Adli kepada wartawan.
Perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bertentangan dengan Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang hukum jinayah. Tak tanggung-tanggung, pelakunya diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 30 kali.
“Jika ada yang melanggar laki-laki berubah jadi perempuan, atau perempuan berubah menjadi laki-laki, akan kita proses sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam,” katanya.
Masih kata Ika, razia gabungan terhadap LBGT yang digelar kali pertama ini masih dengan cara sosialisasi dan pembinaan di tempat. Bagi pelanggar akan dibimbing oleh ulama setempat dengan pendekatan nilai-nilai Islam.
“Waktu razia tadi di salon kita ada menemukan 2 orang laki-laki yang berubah jadi perempuan untuk hari ini langsung kita bina di tempat, tapi ke depan jika masih ada kita temukan yang seperti itu akan dihukum cambuk 30 kali,” ujarnya.