Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut terseret dalam kasus pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pada
persidangan terdakwa Ahmad Fathanah itu, Ketua Umum Partai Demokrat
tersebut diduga melalui orang dekatnya membawa uang Rp 40 miliar milik
PT Indoguna Utama.
Hal itu, sebagaimana penuturan Ridwan Hakim
Putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Ridwan mengaku, pernah
ditanya penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau
soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya
jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja
ke Sengman," ujar Ridwan Hakim ketika menjadi saksi untuk Fathanah, di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Menanggapi jawaban itu, Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman.
"Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.
"Presiden apa?" tanya hakim kembali.
"Ya presiden kita. Presiden SBY," jawab Ridwan.
Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. Dirinya bahkan berkelit tidak tahu uang itu untuk persoalan apa. (www.aktual.co)
12.05
Humas


